Fadli Zon Terima Aspirasi Soal Pembubaran Seminar di LBH
“Makanya kok yang tidak ada izin dilindungi, yang ingin menegakan hukum dibubarkan. Makanya ini jadi pertanyaan besar untuk kami,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Slamet pun menyampaikan dua tuntutan kepada DPR. Yakni, tolak Perppu Ormas dan tolak kebangkitan PKI.
Fadli Zon mengatakan, sejauh ini tidak pernah mendapatkan duduk persoalan yang jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi. Dia berharap, ada kajian lagi apa yang sebenarnya terjadi di LBH Jakarta waktu. Apakah betul atau tidak di dalam itu ada suatu kegiatan yang melanggar undang-undang.
Dia berpendapat, kalau ada semintar yang dianggap sebagai upaya menghidupkan kembali komunisme, sudah jelas melanggar Tap MPRS nomor 25 tahun 1966 dan undang-undang.
“Namun kenapa bisa terjadi bentrok dan yang justru jadi sasaran adalah mereka yang bermaksud menghentikan itu. Mungkin kami perlu mendapatkan informasi-informasi yang lebih banyak terkait itu,” katanya.(boy/jpnn)