Fadli Zon Tuding Diplomasi Pemerintah Gagal Terkait Pemulangan Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menduga ada pihak tertentu yang selama ini menghambat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab keluar dari Arab Saudi untuk kembali ke Indonesia. Dugaan itu dikemukakan Fadli Zon dalam serangkaian cuitan yang diunggah lewat akun Twitternya @fadlizon, Selasa (26/11).
Menurut Fadli, sudah lebih dua tahun polemik pemulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tanah air belum kunjung mendapat kejelasan. Dari beragam pernyataan yang mewakili pihak pemerintah, terdapat sejumlah persoalan yang menghambat kepulangan HRS.
"Tetapi, semua tuduhan tersebut tak ada yang terbukti. Termasuk isu overstay yang sering dijadikan alasan pemerintah dan dugaan pelanggaran hukum yang HRS lakukan di Arab Saudi," cuit Fadli.
Fadli mengaku telah berulang kali bertemu HRS di kediamannya di Makkah. Baik di sela-sela menunaikan ibadah haji dan umrah. HRS menurutnya, menceritakan dan menunjukkan bukti-bukti bahwa telah berulang kali bermaksud keluar dari Saudi Arabia bersama keluarga.
Fadli juga menyatakan telah menerima pengaduan resmi tim advokat GNPF, tepatnya saat dia masih menjabat Wakil Ketua DPR, September 2018 lalu. Dalam kesempatan tersebut, tim advokat GNPF menyampaikan bahwa HRS dilarang keluar oleh petugas imigrasi Arab Saudi saat hendak ke Malaysia untuk mengurus disertasi S-3 pada Juli 2018. Padahal, HRS memiliki izin tinggal yang masih berlaku saat itu.
"Herannya, larangan tersebut belum dicabut, hingga akhirnya visa HRS habis masa berlakunya (overstay). Ada 'invisible hand' (tangan tak terlihat) di balik kasus HRS yang menghambatnya keluar dari Saudi," tulis Fadli.
Lebih lanjut 'anak buah' Prabowo Subianto ini menyebut, pemerintah terkesan menyederhanakan polemik bahwa kendala kepulangan HRS, seperti juga diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD, berada di sisi pemerintah Arab Saudi dan HRS, dan bukan pada pemerintah Indonesia. Padahal, pihak Arab Saudi tak berkepentingan terhadap HRS.
Masalahnya, kata Fadli kemudian, jika hambatan kepulangan HRS ada di sisi pemerintah Arab Saudi, bagaimana peran pemerintah Indonesia untuk menangani masalah tersebut? Karena HRS bukan warga Saudi.