Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Zon Yakini Anies Tak Akan Ikuti Jejak Jokowi Tinggalkan DKI

Jumat, 05 Mei 2017 – 17:11 WIB
Fadli Zon Yakini Anies Tak Akan Ikuti Jejak Jokowi Tinggalkan DKI - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam sebuah pertemuan konsultasi pimpinan lembaga tinggi negara pada 2015. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon menjamin Anies Baswedan akan menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur DKI selama lima tahun penuh. Menurut dia, Anies tak akan seperti Joko Widodo yang meninggalkan jabatan gubernur DKI sebelum masa jabatannya berakhir demi kursi presiden.

Fadli mengatakan, Gerindra sudah mengikat Anies dan Sandi dalam surat pernyataan bertuliskan tangan. Surat itu dibuat pada 23 September 2016 atau jauh-jauh hari sebelum Anies-Sandi terpilih.

Salah satu butir dalam surat pernyataan itu adalah komitmen Anies-Sandi untuk menyelesaikan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI periode 2017-2022. "Itu bagian dari kesepakatan yang kami tanda tangani bersama dengan Gerindra dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera, red)," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/5).

Lebih lanjut Fadli mengatakan, amanat untuk Anies-Sandi harus dituntaskan sesuai masa jabatan yang diatur undang-undang. "Karena kami melihat ketika seseorang mendapatkan amanah itu kan satu paket lengkap dengan durasinya, sehingga bisa sesuai masa jabatannya," jelas Fadli.

Lebih lanjut wakil ketua DPR itu menyinggung Joko Widodo yang meninggalkan jabatan gubernur DKI Jakarta sebelum masanya selesai. "Makanya tidak jelas jadinya," ujar wakil ketua DPR bidang politik dan keamanan itu dengan nada menyindir.(boy/jpnn)

Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon menjamin Anies Baswedan akan menyelesaikan tugasnya sebagai gubernur DKI selama

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News