Fahma-Hania, Kakak-Beradik yang Jadi Jawara di Ajang Internasional berkat Utak-atik Software
Mama Beli Hak Paten, Karyanya Diunduh 20 Ribu Orang Per HariSenin, 08 November 2010 – 07:07 WIB
Bocah kelahiran Bandung, 27 Mei 1998, itu mengatakan tidak berniat menjual hasil karyanya kepada masyarakat. Tetapi, hal itu tidak membatasi masyarakat untuk bisa mendapatkan aplikasi sederhana ciptaan Fahma.
Sebab, juara Indonesia Information and Communication Technology Award (Inaicta) 2010 itu bahkan memublikasikan temuannya itu secara gratis dalam blog milik Yusi di alamat www.perkembangananak.com. "Saya tidak jual. Kalau mau download, silakan saja. Soalnya, hak patennya sudah dibeli sama Mama," tutur Fahma.
Hak paten itu, kata Fahma, semacam pembelian royalti kepada setiap hasil karya yang telah dia buat. Menurut dia, hasil aplikasi itu tidak dijual kepada perusahaan tertentu, namun dibeli sendiri oleh kedua orang tuanya. Setiap satu program aplikasi dihargai Rp 100 ribu. "Sebenarnya bukan dibeli, tetapi ini cuma cara Mama menyemangati aku saja," kata peraih predikat Youngest Ovi Nokia Developer 2010 itu.