Fahmi: KPK Harus Bertindak Adil
Jumat, 04 Februari 2011 – 11:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar adil dalam menegakkan hukum di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Fahmi Idris, politisi senior Partai Golkar yang juga mantan Menteri Perindustrian, saat tiba di Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/2). "Kehadiran saya ke sini hanya sebagai masyarakat biasa. Hanya sekadar ingin berdiskusi dengan KPK, terkait dengan penegakan hukum yang dilakukan," ujarnya kepada wartawan. Menurut Fahmi, sebagai lembaga penegak hukum yang dibentuk dan bekerja dengan berdasarkan undang-undang (UU), maka KPK mestinya melangkah dengan berpijak pada aturan yang sudah ditetapkan. Dengan demikian katanya, maka masyarakat akan melihat ada keadilan dan tidak terjadi ketimpangan.
Salah satu yang dicontohkan adalah yang sedang ditangani sekarang, yaitu kasus cek pelawat (traveller's cheque) yang melibatkan mantan anggota DPR RI periode 1999-2004. Menurut Fahmi, (dalam kasus itu) hingga kini yang baru diproses - dijadikan tersangka dan ditahan - adalah pihak yang diduga menerima suap. Sedangkan si pemberi suap, belum satupun ada yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Katanya suap untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, tapi nyatanya Miranda selaku yang terpilih masih (berstatus) sekadar saksi," papar mantan aktivis angkatan '66 yang datang ke KPK mengenakan batik bermotif kembang ini, dengan nada serius.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar adil dalam menegakkan hukum di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Fahmi Idris, politisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
Jumat, 29 November 2024 – 15:27 WIB - Hukum
Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
Jumat, 29 November 2024 – 15:21 WIB - Humaniora
Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM
Jumat, 29 November 2024 – 14:49 WIB - Hukum
TNI Dikerahkan Untuk Bantu Polri Redam Bentrokan di Puncak Jaya
Jumat, 29 November 2024 – 14:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 11:11 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 29 November 2024, Turun!
Jumat, 29 November 2024 – 09:35 WIB - Humaniora
Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
Jumat, 29 November 2024 – 09:48 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Daerah
Banjir Akibat Luapan Sungai di Medan: 7.699 Rumah Terendam, 24.874 Warga Terdampak
Jumat, 29 November 2024 – 10:22 WIB