Fahri: 3 Tahapan Jadikan Polri Ujung Tombak Penegakan Hukum
Selain itu, Fahri juga menegaskan bahwa modernisasi adalah tuntutan zaman, termasuk bagi institusi Polri. Karena sejatinya, kewajiban memberikan rasa aman bagi publik, membutuhkan pengetahuan terkini.
"Jadi, Polri harus semakin cerdas dan cerdik, dilarang gaptek (gagap teknologi). Polri harus mematahkan anggapan bahwa "polisi selalu kalah pintar dari maling". Apalagi, maling yang dihadapi saat ini makin canggih dan rapi," ucapnya.
Maka dari itu, Fahri mengingatkan bahwa isu kepercayaan ini harus segera dituntaskan, mengingat tugas berat ke depannya menanti Polri kembali menjadi ujung tombak penegakan hukum. Menampung tugas-tugas yang selama ini dititipkan pada lembaga penegakan hukum yang bersifat ad hoc.
Kesempatan itu, Fahri Hamzah juga mengatakan, ada tiga tahap untuk menjadikan Polri kembali sebagai ujung tombak penegakan hukum. Pertama, dukungan regulasi, kedua, penguatan institusi, dan ketiga adalah membangun kultur profesional dan modern dalam tubuh Polri.
Dukungan regulasi pada dasarnya adalah pengaturan kembali fungsi lembaga penegakan hukum dengan mengedepankan institusi yang mendapat mandat langsung dari konstitusi. Sedangkan penguatan institusi adalah penataan kembali fungsi-fungsi dalam institusi Polri sendiri agar sesuai dengan kebutuhan melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai perkembangan zaman.
Sementara itu, lanjut politisi PKS itu, membangun kultur adalah bagaimana seluruh bagian dari Polri memahami kewajiban dan wewenangnya sesuai tugas pokok dan fungsinya, sehingga Polri akan menjadi semakin profesional dan moderen di segala bidang.
"Dengan tiga tahapan itu, maka terbentuklah sebuah sistem. Karena sistem yang tepat dan kuat mesti ditunjang kesamaan pola pikir anggota Polri dalam memandang prioritas persoalan bangsa yang berkaitan dengan Polri," tegas Fahri seraya mengungkapkan bahwa pembangunan sistem Polri yang terintegrasi dengan kepentingan nasional terbuka sejak 20 tahun lalu, tepatnya Reformasi 1998. (adv/jpnn)