Fahri Anggap ICW Hidup dari Klipingan Koran
Jumat, 28 Juni 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah masuk dalam daftar 36 nama calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), Fahri dianggap tidak pro pemberantasan korupsi karena mendorong pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya dan PKS punya proposal, setahun korupsi sistemik selesai kalau ada amanah rakyat. Sementara kalau ICW, mereka tidak mau korupsi hilang sebab itu sumber proyeknya," kata Fahri saat dihubungi, Jumat (28/6).
Caleg PKS dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) menambahkan, selama ini ICW mendapat dana dari asing karena menyerang lembaga-lembaga negara, parpol maupun individu yang kritis pada cara pemberantasan korupsi yang tak kunjung berhasil. Fahri menegaskan bahwa ICW mencari dana dengan terus berupaya eksis di media.
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah masuk dalam daftar 36 nama calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI yang tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB