Fahri Hamzah Beber Arti Penting RUU Daerah Kepulauan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menetapkan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan, Selasa (4/9).
Anggota DPR RI Edison Betaubun terpilih menjadi Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan.
Penyerahan palu sidang dari Fahri kepada Edison menjadi simbolis penetapan pimpinan Pansus.
“RUU Daerah Kepulauan merupakan pemenuhan janji pemerintah seperti tagline pemerintah poros maritim. Ini akan menjadi platform bagi pemerintah dalam memperjuangkan keadilan bagi daerah kepulauan kita,” ungkap Fahri saat membuka rapat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).
Sebagai landasan hukum pengembangan daerah pesisir dan pengelolaan maritim di Indonesia, RUU Daerah Kepulauan diharapkan segera rampung sebelum masa jabatan DPR 2014-2019 berakhir.
Fahri menambahkan, RUU Daerah Kepulauan akan menjadi dasar pengalokasian anggaran yang berkeadilan bagi daerah-daerah kepulauan sebagai fondasi poros maritim.
“Penghitungan alokasi anggaran berdasarkan luas daratan tidak proporsional seperti yang selama ini terjadi. Sebab, di daerah kepulauan yang luas adalah lautnya, bukan daratan,” sambung Fahri.
Tanpa payung UU, masalah sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi, termasuk transportasi laut yang menghubungkan pulau-pulau kecil maupun besar akan terbengkalai.