Fahri Hamzah Dorong MKEK IDI Buka-bukaan Soal Dokter Terawan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah angkat bicara soal nasib dokter Terawan Agus Putranto yang dipecat oleh organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesai (IDI). Dia mengaku heran dengan sanksi pemecatan terhadap dokter spesialis radiologi dari RSPAD Gatot Subroto, selama 12 bulan.
Saat ditanya oleh awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/4), Fahri justru mengingatkan bahwa urusan pemecatan dokter Terawan harus pas dibahas di ranah profesi kedokteran terlebih dahulu dan tidak boleh menyeret ornamen kekuasaan.
"Maksud saya kan dokter Terawan, dokternya presiden dan Kepala RSPAD Gatot Soebroto pula. Artinya kalau orang dipecat nangani presiden gimana? Kan itu harus dianggap persoalan serius," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Karena itu, Fahri mengimbau agar persoalan dokter Terawan direkonsiliasikan di IDI sebagai organisasi profesi dokter. Sebagaimana mungkin di asosiasi lainnya seperti lawyer, misalnya PERADI atau lainnya.
"Jadi itu yang harus dilakukan oleh pihak IDI atau lembaga terkait yang memberi sanksi kepada doker terawan Agus Putranto itu," imbuhnya.
Di sisi lain, Fahri juga mendorong Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI buka-bukaan soal permasalahan yang menimpa dokter Terawan tersebut. Apalagi ini sudah melibatkan dokter pribadi presiden.
"Jadi, harus duduk dong menteri kesehatannya, direkonsiliasi mau apa ini. Tidak boleh intervensi hal yang sifatnya scientific. Tapi maksud saya, kalau ini dianggap dua aliran pemikiran ya aliran pemikiran," tambahnya lagi.
Menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, keduanya harus dipanggil apakah metode tersebut yang diuji di IDI. Sebab yang dia dengar ada tiga lapisan penguji, setelah itu baru metode tersebut di bawah ke kedokteran Rumah Sakit Umum.