Fahri Hamzah: Kalau Pemerintah Macam-Macam, Ya Diganggu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, para anggota dewan di Senayan memiliki ‘hak ganggu’.
“Kalau pemerintah macam-macam, ya, diganggu. Ada saja jalan bagi anggota DPR untuk menggunakan hak ini. Inilah yang membuat DPR relatif agak bargain (memiliki posisi tawar agar tinggi)," kata Fahri saat menjadi keynote speaker dalam seminar nasional MKD bertajuk Peran Lembaga Etik dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Publik di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV DPR RI di Kompleks Paelemen Senayan, Jakarta, Senin (8/10).
Dia menambahkan, berdasarkan International Parliamentry Union (IPU), ada lima upaya bagi DPR untuk memperkuat ekstistensinya.
Pertama, setiap anggota DPR harus mengakar. Artinya, anggota DPR dipilih oleh rakyat yang berdulat dan merdeka.
Oleh karena itu, DPR menambah pasal-pasal tentang Hak Representasi yang mana seorang wakil rakyat harus dekat dengan rakyat.
Kedua, pluralistik representatif. Di Indonesia, kata Fahri, anggota DPR nya sudah mewakili semua struktur suku, agama, golongan dan sebagainya.
"Itu yang membuatnya modern," kata Fahri.
Ketiga, ada sistem pendukung. Dalam amendemen MD3, DPR terus memperkuat sistem pendukungnya itu.