Fahri Hamzah Kritik Pak JK: Jangan Kayak di Pasar Kelontong
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melancarkan kritik atas pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menolak dibentuknya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Tipikor Polri.
Dia mengatakan, etikanya dalam merespons isu seperti ini dibicarakan terlebih dahulu di internal Kabinet Kerja. Apalagi Wapres JK berbicara menyikapi hasil rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang pembentukan Densus Tipikor tersebut.
"Jangan manajemennya itu seperti manajemen pasar kelontong ya. Harusnya hasil rapat di DPR ini oleh presiden dan wapres itu dibawa dulu ke rapat kabinet. Lembaga negara ini kan," kata Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (18/10).
Dia menyatakan Komisi III sebagai alat kelengkapan dewan dibentuk oleh Undang-undang, sehingga hasil pembahasannya terkait Densus Tipikor seharusnya disikapi serius oleh pemerintah.
"DPR itu dibentuk oleh konstitusi, rapat di sini itu jangan diresponsnya di pinggir jalan. Ajak rapat dulu. Presiden undang Menkopolhukam, Kapolri diundang, Jaksa Agung diundang membahas hasil rapat di DPR. Habis itu baru bikin statement," tutur politikus asal NTB itu.
Sebelumya Wapres JK menyiratkan tidak setuju dengan pembentukan Densus Tipikor. Dia mengatakan sebaiknya untuk pemberantasan korupsi diserahkan dulu ke KPK, dibantu oleh Polri dan Kejaksaan.
Pak JK menilai Polri dan Kejaksaan tetap bisa bekerja memberantas tindak pidana korupsi tanpa harus membentuk tim baru seperti Densus Tipikor. (fat/jpnn)