Fahri Hamzah: Masa Kampanye Tak Dukung Pemerintah Dilarang?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah tidak sepakat dengan larangan Majelis Ulama Jawa Barat yang didukung MUI Pusat agar deklarasi #2019GantiPresiden tidak dilakukan di Tanah Pasundan.
Menurut Fahri, #2019GantiPresiden merupakan sebuah gerakan rakyat yang tidak bisa dilarang. "Masa orang punya aspirasi dilarang?" kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/8).
Mantan wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, beraspirasi itu legal meskipun belum tentu menjadi kenyataan. "Kalau orang kampanye dukung pemerintah boleh, masa kampanye tidak mendukung pemerintah tidak boleh. Jadi dibikin rileks saja, santai dan anggap normal," ungkap Fahri.
Menurut Fahri, mengganti pimpinan dalam demokrasi itu legal. Tidak ada yang terlarang ataupun melarang. "Kalau zaman orde baru dulu tidak boleh ngomong begitu, mati. Sekarang kan bebas, mau ganti siapa saja boleh," ungkapnya.
Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu tidak percaya kelembagaan MUI akan memutuskan larangan tersebut. Sebab, kata dia, melarang #2019GantiPresiden bukan menjadi bagian tugas MUI.
"Tugas ulama itu menjaga agama pada dasarnya, ngapain dia masuk politik. Nanti kalau sebelah sini dia bilang berpolitik, sebelah sana tidak berpolitik, ya itulah kacau," katanya. (boy/jpnn)