Fahri Hamzah: Mengintip Itu Dosa Besar
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan menyadap atau mengintip merupakan sebuah dosa besar. Bahkan, ujar Fahri, dalam agama disebutkan mengintip itu sama saja dengan memakan bangkai daging saudara sendiri.
“Mengintip dalam agama itu sama dengan memakan daging bangkai Saudaramu sendiri, dan dosa besar,” kata Fahri dalam diskusi “RUU Penyadapan Pangkas Kewenangan KPK?” di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Fahri menjelaskan falsafah penyadapan sebenarnya lahir akibat mengambil konsepsi negara demokrasi. Salah satu syarat negara demokrasi adalah menegakkan hak asasi manusia (HAM). Konsepsi HAM adalah sesuatu yang harus ada dan harus dilindungi keberadaannya. Badan dunia akan melihat konstitusi suatu negara terlebih dahulu, apakah ada atau tidaknya perlindungan terhadap HAM.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Perkuat Parlemen Undang-undangnya Harus Dipisah
Nah, ujar Fahri, dari sekian banyak HAM dalam konstitusi, salah satunya adalah mengatur hak untuk berkomunikasi, dan memiliki kerahasiaan dari komunikasi yang dilakukan.
“Rakyat dari negara demokrasi memiliki dignity terhadap kerahasiaan, tidak boleh diintip. Mengintip itu merupakan pasal berat dalam pelanggaran HAM,” ujar mantan wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Fahri menegaskan, dalam konsepsi negara demokrasi, hak asasi untuk tidak boleh diintip atau disadap itu dilindungi oleh konstitusi. Setiap manusia berhak memiliki rahasia.
“Konsep mengintip dalam negara demokrasi memang dilarang. Biarkan orang punya rahasia sendiri,” ungkapnya.