Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan menegaskan negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Hal ini disampaikan politikus PAN ini menyikapi pagar laut berbahan bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) di 6 kecamatan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten yang diduga dipasang pihak Agung Sedayu Group, dalam rangka pembangunan PSN PIK 2.
“Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka. Kepentingan negara harus berdiri dan ditegakkan di atas kepentingan Aguan (Sugianto Kusuma, red),” ucap Yohan dalam keterangan persnya, Rabu (8/1).
Keberadaan pagar itu membuat nelayan kesulitan melaut. Parahnya, hal ini sudah diadukan warga sejak Agustus 2024.
"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan,” ujar Yohan.
Presidium MN KAHMI ini juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kami mendukung langkah Kementerian ATR/BPN mengkaji ulang PSN PIK 2. Kami juga apresiasi, kemarin Pimpinan DPR Pak Sufmi Dasco juga membuka peluang kaji ulang proyek tersebut," ucap Yohan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, saat dilaporkan warga, pihaknya sudah menerjunkan tim. Kala itu pagar masih sepanjang 7 Km.