Fahri Hamzah Nilai Peleburan BP Batam Sangat Berbahaya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai keinginan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk melebur operasional Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam, sangat berbahaya sekali. Menurutnya, penggabungan tersebut akan membuat wali kota Batam merangkap ex-officio sekaligus sebagai kepala otorita.
"Kami tadi sudah membahas cukup mendalam baik dari aspek politik, hukum, ekonomi. Hasilnya, keputusan ini berbahaya sekali," kata Fahri usai menerima audiensi Kadin Batam dan Kepri di ruang kerjanya, gedung parlemen, Jakarta, Jumat (4/1).
Menurut Fahri, jika pemerintah tetap melakukan keinginannya maka semua aspek akan terganggu, baik itu ekonomi, hukum maupun politik.
Dari aspek ekonomi, kata Fahri, investasi bisa terganggu. Sebab, investasi memerlukan kenyamanan, dan kepastian. Investor tentu ingin melihat investasi mereka dalam jangka panjang bisa stabil.
"Kalau negara kita memproduksi ketidakpastian mereka bisa kabur," katanya.
Jadi, Fahri mengingatkan, dunia usaha memerlukan kepastian. Karena itu, pemerintah jangan mengambil keputusan yang salah terkait pengelolaan Badan Otorita Batam ini.
Dari aspek hukum, Fahri melihat ada pelanggaran hukum yang cukup banyak. Pelanggaran hukum itu hanya bisa diatasi apabila presiden berani mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Namun, untuk mengeluarkan Perppu tidak bisa sembarangan. Perlu argumen kuat seperti keadaan yang memaksa, mendesak dan darurat.
"Saya kira itu tidak ada yang darurat sekarang. Secara hukum tidak ada yang akan membenarkan presiden menerbitkan perppu atau memutuskan dengan perppu," katanya.