Fahri Hamzah: Saya Kecewa Banget
Rabu, 25 September 2019 – 04:04 WIB
Menurut Fahri pula, KUHP baru ini lebih demokratis. Negara membatasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat. Karena itu, ujar dia, hukuman penjara diganti denda. (boy/jpnn)