Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahri Hamzah Sindir Balik ke Jokowi, Pedas!

Rabu, 29 November 2017 – 14:25 WIB
Fahri Hamzah Sindir Balik ke Jokowi, Pedas! - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Foto: Dok. Humas DPR

“Pertama kami menyambut Presiden mengupayakan pemerintah tidak perlu lagi ikut dalam membahas UU. Tentu ini memerlukan perubahan UU tentang cara pembuatan UU P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, red) istilahnya," tegas Fahri saat dihubungi, Rabu (29/11/2017).

Selanjutnya, kata Fahri, memang seharusnya sponsor atau aspirasi itu datangnya melalui DPR. Karena DPR perwakilan rakyat, bukan pemerintah.

“Jadi dengan disetujuinya cara membuat UU, Lalu dimana pemerintah tidak perlu terlibat membuat UU pada tingkat pertama. Ini akan membuat lebih efisien ketika menyusun UU dengan lebih aspiratif,” tandas Fahri yang juga politikus PKS ini.

Untuk diketahui, Jokowi tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor. Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang.

Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.

"Saya sudah titip ke DPR, mumpung ada pimpinan anggota DPR di sini. Enggak usah banyak-banyak bikin undang-undang, nambahin ruwet," kata Jokowi.

Jokowi menilai, DPR harusnya hanya membuat satu sampai tiga undang-undang dalam satu tahun. Undang-undang yang dihasilkan tidak harus banyak, tetapi berkualitas.

"Jadi eksekutif ini enak. Kalau undang-undang mempersulit, bagaimana memutuskan kebijakan dengan cepat? Sementara perubahan dunia cepat sekali," kata Kepala Negara.

Fahri Hamzah mengatakan selama ini RUU yang diusulkan pemerintah kental sponsor, sebaliknya dari DPR lebih aspiratif rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close