Fahri Hamzah tak Gentar Dilaporkan Balik Presiden PKS
Fahri juga mengklaim punya dokumen administrasi ihwal pelarangan terhadap kader PKS untuk bertemu dengannya. Menurut dia, kalau persoalan ini dikembangkan malah akan semakin membuat ribet.
“Ini kan saya datang dengan delik aduan yang bisa saya cabut asalkan yang bersangkutan mundur. Saya kira itu lebih baik buat dia,” ungkap Fahri.
Sebelumnya, Sohibul menyatakan Fahri pernah menyetujui untuk meninggalkan kursi wakil ketua DPR. Hal itu terjadi pada 20 Oktober 2015. Kala itu, kata dia, Fahri setuju dipindah dari posisi Wakil Ketua DPR ke Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).
"Terus dia bilang, 'siap ustaz', saya siap mundur dari pimpinan DPR, terserah saya ditempatkan di mana, yang penting saya tetap berada di PKS," kata Sohibul menirukan Fahri, Kamis (1/3) lalu.
Menurut dia, Fahri sempat meminta untuk tidak langsung dipindah ke BKSAP Oktober 2015.
Dia mengatakan, kala itu Fahri meminta izin untuk angkat kaki dari kursi wakil ketua DPR pada pertengahan Desember 2015.
Alasannya, Fahri sudah berjanji untuk bersilaturahmi ke sejumlah pihak sebagai wakil ketua DPR. Sohibul pun menyetujuinya.
"Begitu masuk Desember, enggak mau. Apa itu bukan bohong? Bohong itu namanya dan membangkang namanya," kata Sohibul. (boy/jpnn)