Fahri Mengkritik Ahok Lagi, Kali Ini soal Semanggi
“Saya kira pemda DKI adalah contoh buruknya governance tentang bagaimana fungsi negara. Kalau ini dibenarkan, maka DPRD, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak diperlukan. Yang diperlukan itu cuma kontraktor. Tidak relevan itu jadinya isu korupsi,” papar Fahri lagi.
Menurutnya, pelanggaran itu sudah salah satu bentuk korupsi. Sayangnya, kata Fahri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cuma menyebut hal itu karena Ahok salah paham soal diskresi.
“Coba kalau orang lain, sudah langsung ditangkap itu. Kalau gubernur DKI cuma dianggap salah paham,” sindirnya.
Fahri juga mengutip satu pernyataan Ahok yang dianggapnya tidak menghargai prosedur bernegara dan semaunya saja. “Ada satu pernyataan Ahok yang keliru yakni, pemda DKI itu preman formal di ibu kota”,” kata dia.
Menurut Fahri, tak semestinya Ahok melontarkan anggapan itu. “Gubernur DKI itu pejabat formal dan harus tunduk kepada Undang-undang. Tidak boleh menjalankan dengan cara seenaknya, harus sesuai prosedur,” tambah Fahri.(boy/jpnn)