Fahri Tantang KPK Bongkar Sel Mewah di Mako Brimob, Berani?
Sebelumnya, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen diciduk KPK bersama tiga orang lainnya pada Sabtu (21/7) dinihari. Setelah menjalani pemeriksaan, Kalapas yang baru menjabat sejak Maret lalu itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pemberian fasilitas mewah dan rekomendasi izin luar biasa kepada narapidana korupsi tertentu di dalam Lapas Sukamiskin.
Dalam OTT kali ini, KPK menemukan fasilitas sel yang cukup mewah. Ada sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi dengan mesin pendingin udara (AC), kulkas, dan televisi.
Salah satunya adalah sel yang dihuni oleh Fahmi. KPK menyebut seorang narapidana harus membayar biaya Rp 200-500 juta untuk fasilitas itu.(jpnn)