Faisal Sobari Menjadi Saksi, Sidang Habib Bahar Langsung Memanas
jpnn.com, BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran kabar hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith, Selasa (17/5).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Saksi tersebut adalah pimpinan Pondok Pesantren Darussyifa Garut, Faisal Sobari.
Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Dodong Rustadi, Faisal diminta menjelaskan soal kronologi mengetahui videp ceramah Bahar yang disebut menyebarkan hoaks.
Menurut Faisal, konten ceramah Bahar yang diunggah di YouTube Tatan Rustandi Official itu pertama kali diperlihatkan oleh salah seorang jemaahnya.
“Dalam konten tersebut tentang pelaksanaan Maulid Nabi (Muhammad SAW) yang berceramah Habib Bahar Smith,” kata Faisal di ruang sidang.
Dia mengakui tidak melihat secara utuh isi ceramah Bahar. Hanya sepenggal video yang memuat bahwa Rizieq Shihab ditangkap karena merayakan Maulid Nabi.
Faisal mengatakan berdasarkan pengetahuannya, Rizieq Shihab ditangkap karena telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun.
Kemudian, setelah menonton video ceramah Bahar, ada sejumlah jemaah di pondok pesantrennya yang merasa tidak nyaman atau resah.