Faisal Diminta Mundur dari Golkar Seperti Idrus Marham
Ditanya kapan rencana pembahasan masalah yang menyangkut Faisal, Irham mengatakan belum tahu karena harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pimpinan partai. Lebih lanjut dia mengatakan, Partai Golkar sejak awal sudah menegaskan dalam berbagai tagline, salah satunya ‘Partai Bersih’.
Hal ini sudah dibuktikan dengan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi kader yang terlibat.
“Partai Golkar sejak awal dari pencalonan baik DPR RI maupun juga di provinsi sudah menegaskan, apabila tersangkut kasus hukum dalam status sebagai tersangka maka tidak bisa dicalonkan kembali. Berbagai peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa kader Golkar termasuk di Sumut tentu sangat memprihatinkan. Akan tetapi, kami harus menghormati proses hukum yang berjalan. Peristiwa yang terjadi kemarin itu tentu menjadi koreksi kami,” ungkapnya.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan Idrus Marham, dengan kesadarannya sendiri mengundurkan diri dari kementerian dan juga pengurus partai tentu menjadi preseden yang baik untuk dicontoh.
“Harus diikuti oleh kader-kader Golkar yang terlibat dalam kasus hukum,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Faisal dijemput paksa oleh petugas KPK dari kediamannya di kawasan Jalan Seroja Medan pada Rabu (27/9). Sorenya, dia langsung diboyong ke Jakarta.
Kamis (27/8) kemarin, Faisal kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/9).
Faisal baru keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 00.05 WIB (27/9) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia tak memberi keterangan apapun kepada awak media, dia langsung berjalan masuk ke mobil tahanan.(ris/man)