Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fajar Umbara Akhirnya Divonis 2 Tahun Penjara

Senin, 13 September 2021 – 18:42 WIB
Fajar Umbara Akhirnya Divonis 2 Tahun Penjara - JPNN.COM
Fajar Umbara. Foto: Instagram/fajar_umbara

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Fajar Umbara divonis 2 tahun penjara terkait kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap putra sambungnya, HAW (14).

Vonis dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (13/9) sore.

"Vonisnya dua tahun kurungan, denda Rp 100 juta. Jika tidak dibayar, tambah dua bulan," kata kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas.

Menanggapi putusan tersebut, pihak Fajar Umbara belum menentukan sikap.

Boy Sulimas menyebut kliennya masih memiliki waktu 7 hari untuk mengajukan banding atau tidak.

"Kami coba rembuk dahulu sama pihak Mas Fajar baru ambil langkah selanjutnya," jelasnya.

Fajar Umbara sejauh ini belum menanggapi vonis yang diterimanya.

Segala sesuatu tentang kasus ini diserahkan ke kuasa hukum.

Aktor sekaligus penulis skenario, Fajar Umbara divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News