Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fakarich Terima Uang Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz, Buat Apa, Ya?

Rabu, 06 April 2022 – 12:50 WIB
Fakarich Terima Uang Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz, Buat Apa, Ya? - JPNN.COM
Indra Kenz saat dihadirkan di hadapan awak media. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan bakal menyita uang Rp 1,9 miliar yang diterima Fakarich dari Indra Kenz.

Fakarich merupakan guru trading Indra Kenz.

Keduanya kini sama-sama menyandang status tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Kombes Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya tengah melakukan proses penyitaan uang tersebut.

"Masih dalam proses," kata Whisnu saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (6/4).

Hanya saja, Whisnu enggan memerinci apakah uang yang diterima Fakarich merupakan aliran dana hasil dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Adapun peran Fakarich dalam kasus itu ialah orang yang mengajarkan trading Indra Kenz dengan kelas privat dengan bayaran Rp 500 ribu pada 2019.

Indra Kenz dengan Fakarich juga rekan bisnis di PT Disotif Cutra Digital. (cr3/jpnn)


Dirttipideksus Bareskrim Kombes Whisnu Hermawan bilang begini soal uang Rp 1,9 miliar yang diterima Fakarich dari Indra Kenz

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News