Fakarich Terima Uang Rp 1,9 Miliar dari Indra Kenz, Buat Apa, Ya?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan bakal menyita uang Rp 1,9 miliar yang diterima Fakarich dari Indra Kenz.
Fakarich merupakan guru trading Indra Kenz.
Keduanya kini sama-sama menyandang status tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Kombes Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya tengah melakukan proses penyitaan uang tersebut.
"Masih dalam proses," kata Whisnu saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (6/4).
Hanya saja, Whisnu enggan memerinci apakah uang yang diterima Fakarich merupakan aliran dana hasil dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Adapun peran Fakarich dalam kasus itu ialah orang yang mengajarkan trading Indra Kenz dengan kelas privat dengan bayaran Rp 500 ribu pada 2019.
Indra Kenz dengan Fakarich juga rekan bisnis di PT Disotif Cutra Digital. (cr3/jpnn)