Fakta Baru Kasus Putra Anggota DPRD Perkosa Siswi, Rosmaini Terkejut
jpnn.com, PEKANBARU - Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR) mengungkap fakta mengejutkan kasus dugaan pemerkosaan oleh AR (21) terhadap seorang siswi berinisial A (15).
Konon, terduga pelaku AR merupakan putra anggota DPRD Pekanbaru telah berdamai dengan keluarga korban.
Selain itu, laporan polisi di Polresta Pekanbaru juga telah dicabut.
Ketua Umum LBP2AR Rosmaini mengaku terkejut mengetahui fakta bahwa antar terduga pelaku dengan korban pemerkosaan telah berdamai.
Rosmaini juga mempertanyakan alasan keluarga korban memutuskan untuk mencabut laporan.
"Saya, seperti disambar petir mendengar kabar perdamaian tersebut," ucap Rosmaini yang merasa heran kenapa orang tua korban terkesan mengikhlaskan kejadian yang menimpa anaknya.
Menurut Rosmaini, perdamaian kedua pihak serta pencabutan laporan polisi tidak menggugurkan dugaan tindak pidana dalam kasus pemuda perkosa siswi itu.
"Sekarang kami menunggu bagaimana proses dari Polresta Pekanbaru untuk ke depan," sebut Rosmaini.