Fakta Baru Kasus Putra Anggota DPRD Perkosa Siswi, Rosmaini Terkejut
Aktivis perempuan Riau itu berharap kepolisian dapat menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.
Sebab, ulah pelaku terhadap korban yang masih di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa.
"LBP2AR akan terus memonitor dan mengontrol sampai perkara ini inkrah di pengadilan. Kami ingin tahu hukuman apa yang diberikan hakim kepada pelaku," ujar Rosmaini.
Sebelumnya Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menyebut kasus dugaan pemerkosaan tersebut tetap akan diproses meski kedua belah pihak berdamai.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pasangan Muda Membuang Anak Kandung di Aceh, Ya Ampun
"Berkasnya sudah lengkap, tinggal diserahkan kepada jaksa," ucap Kombes Budi. (ant/fat/jpnn)