Fakta Baru Kelakuan Kasat Reskrim yang Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Polwan, Parah
Rabu, 12 Agustus 2020 – 19:26 WIB
Perwira menengah ini menambahkan, Iptu AM telah dimutasi dan ditempatkan di Polda Sulsel.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
“Saat ini, yang bersangkutan sudah dimutasi masuk ke Polda Sulsel,” kata Ibrahim.
Dia menambahkan Propam Polda Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan awal sebagai bentuk klarifikasi awal. Pemeriksaan lebih lanjut kini masih akan dilakukan Propam.
“Dari klarifikasi awal, lalu akan ditindaklanjuti secara jelas karena memang ini harus diperjelas bagaimana kronologis kejadiannya,” tandas Ibrahim. (cuy/jpnn)