Fakta-fakta Penggerebekan Iptu SG di Rumah Istri Orang, Baca Nomor 4, Hmmmm
![Fakta-fakta Penggerebekan Iptu SG di Rumah Istri Orang, Baca Nomor 4, Hmmmm Fakta-fakta Penggerebekan Iptu SG di Rumah Istri Orang, Baca Nomor 4, Hmmmm - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/07/29/ilustrasi-polri-foto-ricardojpnn-51.jpg)
“Saat itu kondisi sudah ramai karena puluhan warga juga memantau sekitar rumah MT. Tetapi pria yang sempat bertamu tak kunjung keluar. Saat memeriksa di dalam rumah itu diketahui ada SG berada di kamar di lantai dua rumah itu. Padahal pengayom masyarakat dan tahu hukum, tapi kelakuan seperti itu,” kata Heru.
4. Tiga Kali Bertamu ke Rumah Bu MT
Ketua RT 01 RW 02 Dusun Tegalan Karangsobo, Desa Jetis, Heru Susanto sempat diminta Kapolsek Juwiring dan propam Polres Klaten untuk menjaga kondusivitas.
Terutama untuk menenangkan warga agar tidak main hakim sendiri.
“Kalau dari pantauan warga, SG sudah sekitar tiga kali bertamu di kediaman MT. Kalau di kampung kan seharusnya punya etika. Apalagi jika ada yang bertamu 1 x 24 jam harus wajib lapor ke RT maupun RW,” kata Heru. (rs/ren/per/JPR)