Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fakta-Fakta Seputar Perceraian Roro Fitria, Simak Nomor 3

Rabu, 07 Desember 2022 – 14:50 WIB
Fakta-Fakta Seputar Perceraian Roro Fitria, Simak Nomor 3 - JPNN.COM
Roro Fitria di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutus cerai Roro Fitria dan Andre Irawan pada Selasa (6/12).

Berikut fakta menarik seputar perceraian Roro dan Andre Irawan.

1. Diputus Bercerai

Majelis hakim PA Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Roro Fitria terhadap Andre Irawan.

Hal itu disampaikan oleh majelis hakim dalam persidangan pembacaan putusan yang digelar secara terbuka.

"Satu, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat sebagian," ujar ketua majelis hakim, Ahmad Yani di dalam ruang sidang PA Jakarta Selatan, Selasa.

2. Nafkah Anak

Selain itu, majelis hakim juga memberikan hak asuh anak kepada Roro Fitria.

Andre Irawan juga diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 5 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.

3. Akses Bertemu

Meski hak asuh anak diberikan kepada Roro, tetapi hakim meminta agar wanita 32 tahun itu memberikan Andre Irawan akses bertemu dengan anak mereka.

Berikut fakta-fakta menarik seputar perceraian antara Roro Fitria dan Andre Irawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close