Fakta-Fakta Seputar Perceraian Roro Fitria, Simak Nomor 3
![Fakta-Fakta Seputar Perceraian Roro Fitria, Simak Nomor 3 Fakta-Fakta Seputar Perceraian Roro Fitria, Simak Nomor 3 - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/12/06/roro-fitria-di-pa-jakarta-selatan-selasa-612-foto-firda-5pox-9rbg.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutus cerai Roro Fitria dan Andre Irawan pada Selasa (6/12).
Berikut fakta menarik seputar perceraian Roro dan Andre Irawan.
1. Diputus Bercerai
Majelis hakim PA Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Roro Fitria terhadap Andre Irawan.
Hal itu disampaikan oleh majelis hakim dalam persidangan pembacaan putusan yang digelar secara terbuka.
"Satu, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat sebagian," ujar ketua majelis hakim, Ahmad Yani di dalam ruang sidang PA Jakarta Selatan, Selasa.
2. Nafkah Anak
Selain itu, majelis hakim juga memberikan hak asuh anak kepada Roro Fitria.
Andre Irawan juga diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 5 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
3. Akses Bertemu
Meski hak asuh anak diberikan kepada Roro, tetapi hakim meminta agar wanita 32 tahun itu memberikan Andre Irawan akses bertemu dengan anak mereka.