Fakta-Fakta Soal Perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Tengku Dewi dan Andrew Andika akhirnya resmi bercerai.
Hal tersebut sesuai putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong yang disampaikan pada Rabu (18/12).
Kuasa hukum Tengku Dewi, Nickolas Dominique mengungkap sejumlah fakta terkait perceraian kliennya dari Andrew Andika.
Dia mengatakan bahwa pihak majelis hakim sudah mengabulkan gugatan cerai Tengku Dewi.
Gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh perempuan berusia 36 tahun itu juga dikabulkan oleh majelis hakim.
"Sudah dikabulkan, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," kata Nickolas Dominique di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (18/12).
Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa, Tengku Dewi memang selayaknya mendapat hak asuh anak.
Walau demikian, Andrew Andika tetap diperbolehkan untuk berjumpa kedua buah hatinya.