Tengku Dewi dan Andrew Andika Akhirnya Resmi Bercerai
jpnn.com, CIBINONG - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong akhirnya menyampaikan putusan sidang perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika.
Kuasa hukum Tengku Dewi, Nickolas Dominique mengatakan, majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai kliennya.
Selain memutus cerai, majelis hakim juga mengabulkan perihal hak asuh anak yang diajukan Tengku Dewi.
"Sudah dikabulkan ya, sudah berpisah, lalu untuk hak asuh anak dan biaya bulanan untuk anak," kata Nickolas Dominique di PA Cibinong, Jawa Barat, Rabu (18/12).
Menurutnya, hak asuh anak memang sepatutnya diberikan kepada Tengku Dewi.
Meski begitu, Andrew Andika tetap diberikan izin untuk bertemu kedua buah hatinya.
"Hak asuh ke ibu Tengku langsung, tetapi maksudnya Andrew boleh datang untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan," ucap Nickolas.
Selain itu, majelis hakim juga mengabulkan tuntutan nafkah anak yang diajukan Tengku Dewi.