Fakta Kasus Penipuan Tas Mewah yang Dilakukan Angela Lee
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Angela Lee menjadi perbincangan setelah terlibat kasus penipuan atau penggelapan tas mewah.
Sejumlah fakta terkait kasus tersebut bahkan sudah diungkap oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan Angela Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak beberapa hari lalu.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," kata Kombes Ade Ary, Kamis (15/8).
Menurutnya, Angela Lee dilaporkan oleh seseorang yang berinisial FI.
Adapun total kerugian yang dialami FI akibat penipuan yang diduga dilakukan Angela Lee mencapai Rp 3,2 miliar.
"Yang bersangkutan ditahan dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," jelasnya.
Kombes Ade Ary menyebut modus yang dilakukan tersangka Angela Lee yakni membeli tas mewah melalui seseorang yang menjadi saksi dalam kasus itu.