Fakta Mengejutkan Soal Kasus 9 Begal Vs 2 Anggota TNI, Astaga
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pembegalan terhadap 2 prajurit TNI AD dari Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya, Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela.
Menurutnya, peristiwa yang dialami kedua anggota TNI itu terjadi di Jalan Bumi, SMPN 29, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 05.00 WIB pada Sabtu (7/5).
Dia mengatakan kesembilan pelaku telah ditangkap. Mereka ialah MRH (20), MRM (19), RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19), dan RM (19).
"Para pelaku sebelumnya berkumpul di daerah Bulungan, Jaksel, dengan mengonsumsi miras," kata Kombes Zulpan di Mapolres Jaksel, Selasa (10/5).
Kombes Zulpan menyebut para pelaku mabuk kemudian berkeliling mencari target untuk dibegal.
Para pelaku melihat dua anggota TNI sedang melintas dengan sepeda motor di kawasan tersebut.
"Mereka menghampiri dengan modus minta rokok, lalu ada satu pelaku lain lemparkan batu, tetapi tidak mengenai korban," ujarnya.
Menurut Kombes Zulpan, kedua anggota TNI itu kemudian melawan.