Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Faktanya, Sejak 2005 Rekrut GTT dan Tenaganya Sangat Dibutuhkan

Sabtu, 23 Maret 2019 – 07:49 WIB
Faktanya, Sejak 2005 Rekrut GTT dan Tenaganya Sangat Dibutuhkan - JPNN.COM
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONOROGO - Masalah gaji guru tidak tetap (GTT) alias honorer nonkategori harus segera dicarikan solusi. Persoalan itu dicuatkan mantan Kepala Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo Bambang Supriyadi kala pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten Ponorogo, Selasa lalu (19/3).

Bambang yang juga pengurus di PGRI setempat berharap pemkab bisa ikut mengurai persoalan upah yang laik bagi para pendidik tersebut.

‘’Bagi GTT nonkategori, surat tugas bupati belum cukup. Mereka belum bisa memperoleh tunjangan yang lebih laik,’’ ujar Bambang kepada Radar Ponorogo (Jawa Pos Group).

Di Ponorogo, sejauh ini GTT nonkategori mengantongi surat tugas dari bupati. Berdasar surat tersebut, pemkab memberi tambahan penghasilan kepada GTT nonkategori sebesar Rp 250 ribu per bulan.

Bambang mengapresiasi hal tersebut. Namun, perlu ada opsi lain untuk menambah penghasilan para GTT supaya lebih laik lagi.

BACA JUGA: Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer K2, GTT Protes

Pria yang juga menjabat wakil ketua II PGRI Ponorogo itu mengatakan, GTT nonkategori diharuskan mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) sebagai persyaratan memperoleh sertifikasi.

Nah, sertifikasi itu yang kemudian bisa menjadi dasar diberikannya tunjangan penghasilan pegawai (TPP) kepada para GTT. Namun, pemkab belum bisa memberi izin bagi para GTT untuk mengikuti PPG. ‘’Karena dasarnya harus surat keputusan (SK) pengangkatan honorer dari bupati,’’ bebernya.

Persoalan seputar guru tidak tetap alias GTT, termasuk masalah gajinya, juga terjadi di Ponorogo, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News