Faldo Ingatkan Mahasiswa yang Ingin Gelar Aksi Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tak mungkin melarang mahasiswa menggelar aksi menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Pasalnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut penyampaian aksi merupakan bagian dari demokrasi dan diatur dalam undang-undang.
Faldo hanya mengingatkan agar dalam menggelar aksi para mahasiswa tetap memperhatikan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda.
"Kami harap demonstrasi mahasiswa selalu memperhatikan prokes (protokol kesehatan) dan ketertiban."
"Mau aksi sebesar apa pun, ya silakan saja. Tidak mungkin dilarang-dilarang. Ini negara demokrasi," ujar Faldo di Jakarta, Selasa (5/4).
Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), Jumat (1/4), menggelar aksi demonstrasi yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Kelompok mahasiswa tersebut bahkan mengancam akan mengadakan demonstrasi lebih besar jika terjadi penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
AMI memberikan tenggat waktu maksimal dua hari setelah aksi tersebut, agar Presiden Jokowi menyampaikan sikap resmi terkait penolakan wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan.