FAPP Dukung Jokowi - Ma’ruf Karena Komitmen Menjaga Pancasila
“Kita bisa kita melihat siapa dari kedua Paslon ini yang betul betul komit kepada Pancasila dan UUD 1945. Teman-teman advokat ini melihat paslon nomor 01 komit menjaga dan melestarikan Pancasila dan UUD 1945,” katanya.
Sementara Luhut M. Pangaribuan, menjelaskan bahwa FAPP merupakan gerakan yang secara spontan terbentuk ketika ada gugatan kepada pemerintah saat pembubaran HTI. “Pengacara-pengacara ini dapat bersatu karena terpanggil untuk mempertahankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegasnya.
Menurut Luhut, sebagai pengacara sebenarnya mereka netral namun ketika berhadapan dengan politik negara, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, setiap advokat yang terikat dalam sumpah itu harus bersatu.
“Sebagai pengacara sebenarnya kami harus netral, tapi ini politik negara yaitu Pancasila dan UUD 1945 dan pengacara terikat oleh sumpah untuk senantiasa mempertahankan Pancasila sebagai politik negara,” kata Luhut.
Setelah pertemuan pernyataan sikap selesai, rombongan Advokat yang tergabung dalam FAPP turut ikut meramaikan acara Konser Putih BerSatu yang dilaksanakan pada hari yang sama di Gelora Bung Karno, Jakarta.(fri/jpnn)