Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Farhat Abbas Tak Sarankan Olivia Nathania Mengajukan Banding

Senin, 04 April 2022 – 01:50 WIB
Farhat Abbas Tak Sarankan Olivia Nathania Mengajukan Banding - JPNN.COM
Pengacara Farhat Abbas. Foto: Romaida/JPNN.com

Sebaliknya, dia justru ingin permasalahan ini menjadi contoh untuk masyarakat.

"Saya enggak ada bela Oi (sapaan Olivia Nathania), bela korban, tetapi saya menyampaikan persoalan tipu menipu ini ada terus," ucap Farhat Abbas.

Sebelumnya, Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara terkait kasus iming-iming CPNS.

Oi dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.(mcr7/jpnn)


Farhat Abbas tak menyarankan Olivia Nathania mengajukan banding atas hukuman tiga tahun perjara terkait kasus penipuan dengan iming-iming CPNS.

Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA