Farhat Abbas Tak Sarankan Olivia Nathania Mengajukan Banding
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas tak menyarankan Olivia Nathania mengajukan banding atas hukuman tiga tahun penjara, terkait kasus penipuan dengan iming-iming CPNS.
Sebab, Farhat menilai pengajuan banding bisa berpotensi menjadi bumerang bagi mantan akan sambungnya itu.
"Enggak perlu, daripada nanti dinaikkan (hukumannya), kan, bahaya juga," ujar Farhat Abbas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4).
Namun, menurutnya Olivia bisa saja mengajukan banding asalkan mau mengganti rugi atas kasus tersebut.
"Kecuali Nia mengeluarkan uang untuk ganti rugi, kan, selesai. Jadi, hakim bisa bebaskan," kata Farhat Abbas.
Lewat kasus ini, mantan suami Nia Daniaty ini berharap bisa dijadikan contoh yang sangat berharga, untuk semua pihak.
"Ini jadi contoh. Negara kita diselamatkan dari orang-orang korupsi yang ingin jadi PNS," kata Farhat Abbas.
Farhat juga menegaskan pernyataannya tersebut bukan karena dirinya berpihak kepada Olivia Nathania.