Farouk Muhammad Siap Jembatani Harmonisasi Pusat dan Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Bukan rahasia lagi, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah selalu diterpa isu tak harmonis. Terlebih lagi jika disinggung soal kewenangan dan penganggaran. Berbagai pihak berusaha menjembatani. Termasuk salah satunya adalah Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD RI.
"Hubungan pusat dan daerah tak selalu harmonis. Untuk itu PAP DPD berupaya mencari solusinya, karena punya kewenangan melakukan pengawasan menindalanjuti pelaksanaan APBN," ungkap Ketua PAP, Irjen Pol (Purn) Farouk Muhammad, di sela-sela Orientasi Anggota DPD RI terpilih, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Minggu (31/8).
Farouk berharap, PAP bisa terus menjembatani hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia meminta agar Anggota DPD RI Periode 2014-2019, berduyun-duyun duduk sebagai Anggota PAP, karena memiliki fungsi dan peran pengawasan atas APBN, meskipun DPD RI sendiri diberikan kewenangan terbatas.
"Saat ini kita fokus tindaklanjut dana transfer, dimana UU Desa telah mengamanatkan alokasi 10 persen dari dana transfer. Kita juga fokus pertanggungjawaban penyaluran dana bansos agar tidak ada penyimpangan," katanya.
Menurutnya, PAP menerima banyak pengaduan masyarakat mengenai pelaksanaan APBN di daerah, namun tidak semua pengaduan bisa ditindaklanjuti. Apabila dalam pengawasan ditemukan adanya penyimpangan atas APBN yang melibatkan kepala daerah, maka hasil pengawasan diserahkan ke Polri, Kejaksaan RI dan KPK untuk diproses secara hukum yang berlaku.
"Tetapi tugas PAP juga melakukan mediasi permasalahan masyarakat dengan pemerintah daerahnya. Bahkan hubungan gubernur dan walikota/bupati yang tidak harmonis, bisa kita damaikan dan harmonis lagi. Kita lakukan mediasi," kata salah satu kandidat calon Ketua DPD RI ini.
Irjen Pol (Purn) Farouk Muhammad selama ini dikenal sebagai seorang tokoh yang memiliki prinsip dan berani memperjuangkan kebenaran. Karena itu, mantan Gubernur PTIK ini sering dimintai pendapatnya oleh rekan-rekannya di DPD RI, karena kegigihan sikapnya yang dianggap tokoh mediator yang visioner.
Farouk dikenal sebagai sosok mediator dan banyak memiliki gagasan yang visioner. Farouk jugalah yang membidani proses pemisahan Polri dari ABRI di tengah kemelut tarik-menarik antara pejabat-pejabat Polri dan TNI. Saat itu Farouk menjabat sebagai Kepala Biro Ortala Dephankam, serta Sekretaris Pokja Pemisahan Polri dari Kesatuan ABRI.