Faroukh: Bangun Gedung DPD Bukan Perintah UU
Rabu, 06 Oktober 2010 – 22:17 WIB
JAKARTA - Di tengah berlangsungnya peresmian kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Rabu (7/10), kritikan terhadap DPD sendiri justru datang dari Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Faroukh Muhammad. Menurut dia, UU memerintahkan DPD berkantor di daerah. "Bukan membangun kantor baru," kata Faroukh, melalui telepon genggamnya, di Manado, Rabu (6/10).
Menurut Faroukh, DPD seharusnya fokus untuk memperjuangkan aspirasi daerah dan masyarakat. Agar aspirasi itu didapat secara tepat dan akurat, maka harus lebih banyak berada di daerah. Bahwa saat ini terjebak dengan issu pembangunan kantor DPD di daerah, itu lebih pada soal penafsiran belaka. "Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Pasal 227 ayat (4) menyatakan, dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya maka anggota DPD mempunyai kantor di ibukota provinsi. Jelas itu, bukan membangun kantor," tegasnya.
Berangkat dari fakta dan substansi dari UU tersebut, lanjutnya, 4 Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat telah sepakat untuk menolak membangun gedung DPD baru di NTB. "Anggaran itu lebih tepat digunakan untuk berbagai pembangunan di daerah seperti jalan, rumah sakit, atau sekolah karena itu yang lebih dibutuhkan masyarakat. Soal kantor, Pemprov NTB sudah menyediakan," alasnya.
Menurut Faroukh, pilihan yang dia ambil tersebut di atas tidak melanggar UU sebab keberadaan kantor DPD di daerah itu tidak serta-merta harus dibangun baru. "Menggunakan gedung yang disediakan oleh Pemda lalu dengan sedikit merenovasi jelas itu menghemat penggunaan uang rakyat.
JAKARTA - Di tengah berlangsungnya peresmian kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Rabu (7/10), kritikan terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:10 WIB - Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB