Faroukh: Bangun Gedung DPD Bukan Perintah UU
Rabu, 06 Oktober 2010 – 22:17 WIB
Lebih jauh, Faroukh mengungkap proses rencana pembangunan gedung DPD di semua provinsi tidak dibuat melalui paripurna DPD. "Rencana pembangunan gedung sama sekali tidak melibatkan para anggota. Itu keputusan pimpinan dan BURT DPD lalu kesekjenan DPD kasak-kusuk melaksanakannya," terang Faroukh, sembari menyebut Wakil Ketua DPD La Ode Ida dalam posisi tidak setuju dengan pembangunan gedung itu,” kata mantan Gubernur PTIK ini lagi.
Terakhir, Faroukh menghimbau agar Anggota DPD lainnya mengikuti langkah 4 Anggota DPD asal NTB yang secara tegas menolak membangun gedung baru DPD di NTB. "Berkantor ya, itu perintah undang-undang. Tapi membangun gedung belum saatnya dan saya menghimbau Anggota DPD lainnya mengikuti sikap kami," pungkas Faroukh. (fas/jpnn)