Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas Bakal Dikembangkan
"Setiap sektor transportasi harus ada personil yang terlatih untuk membantu memberikan informasi bagi disabilitas. Yang paling penting penyediaan fasilitas aksesibilitas dan pelayanan khusus ini tidak dipungut biaya," tegas Budi.
Mantan dirut AP II ini berharap penambahan maupun perbaikan fasilitas sarana dan prasarana pada sektor transportasi dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa disabilitas.
"Pengguna jasa disabilitas berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Oleh karenanya dengan menambah dan memperbaiki fasilitas pelayanan yang ramah bagi disabilitas tentunya bisa memberikan keamanan dan kenyamanan perjalanan mereka," tandas Budi.(chi/jpnn)