Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fasilitas Intraday Naik 14,3 Persen

Jumat, 08 Juli 2011 – 09:31 WIB
Fasilitas Intraday Naik 14,3 Persen - JPNN.COM
Sementara di lain sisi, Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) juga menyediakan fasilitas transaksi intraday dengan menggandeng lima bank pembayar. Perbedaan kedua fasilitas intraday itu terletak pada penggunaan dananya. Untuk fasilitas intraday KPEI, yang menggunakan adalah anggota bursa (AB) dan bank kustodian untuk mendukung penyelesaian transaksi investor. Sedangkan fasilitas intraday KSEI digunakan untuk memperlancar proses penarikan dana yang dilakukan pemegang rekening KSEI.

Transaksi itu menyangkut keperluan exercise HMETD/Waran dan pembayaran/distribusi Corporate Action seperti, pembayaran dividen tunai, bunga dan pelunasan pokok Efek Bersifat Utang akan dilakukan melalui bank pembayaran. Kelima bank pembayar yang telah memberikan komitmen adalah: PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). “Jumlah fasilitas intraday dari lima bank pembayaran yang telah ditunjuk sekitar Rp 1 triliun,” tutur Ananta Wiyogo, Direktur Utama KSEI.

Jumlah itu memang tidak sebesar fasilitas intraday yang dimiliki Kliring Penjaminan Efek Indonesia. Namun, fasilitas itu akan membuat penyelesaian yang dilakukan KSEI akan lebih cepat dan efektif. Ananta mengatakan, komitmen lima bank pembayar itu untuk periode 2011-2015. Kelima bank pembayaran yang telah ditunjuk itu nantinya akan mendukung Kustodian Sentral Efek untuk penyelesaian semua transaksi yang melibatkan dana di sistem C-BEST (The Central Depository and Book Entry Settlement System).

Ananta melanjutkan, perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penunjukan bank pembayaran yang sudah dilakukan sebelumnya. Kelima bank pembayaran itu juga akan mendukung salah satu program Kustodian Sentral Efek dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk melakukan pemisahan rekening dana nasabah anggota bursa. (far)

JAKARTA - Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat peningkatan penggunaan fasilitas pinjaman penyelesaian transaksi (intraday) sebesar 14,3

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News