Fasilitas Likuiditas Skema Baru Kredit RSH
Kamis, 29 Juli 2010 – 18:47 WIB
Skema lama pembiayaan RSh yang menggunakan sistem subsidi bunga dan uang muka, akan diganti dengan penerapan skema baru yaitu fasilitas likuiditas. Namun, para pengembang yang terlanjur membangun RSh dengan menggunakan skema lama tersebut masih dibolehkan sampai akhir 2010 ini.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 21 triliun yang akan digunakan untuk dana fasilitas likuiditas dalam lima tahun ke depan. Untuk 2011 saja, dana yang disiapkan sebesar Rp 3,5 triliun. Dengan fasilitas likuiditas ini, diharapkan pemerintah dapat mendukung masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk membeli rumah dengan harga terjangkau.