Fasilitas Terbaru untuk ASN, Kenaikan Pangkat Tidak Ribet Lagi, Tepat Waktu
Lanjut dikatakan, Kemenag memantau semua data kepegawaian yang masuk ke Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan mengirimkan notifikasi kepada ASN yang sudah berhak mengurus kenaikan pangkat.
Nurudin menambahkan, data tersebut juga dikirimkan Biro Kepegawaian ke Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh satker.
"Jadi, tidak ada alasan lagi satker tidak tahu ada personelnya yang harus mendapatkan kenaikan pangkat reguler," tegasnya.
WA Notifikasi ini menurut Nurudin sudah mulai dilakukan sejak pekan ini.
Dia berharap bisa terus melakukan perbaikan layanan kepegawaian.
Terlebih Kemenag memiliki jumlah ASN sangat besar dan rentang kendali yang panjang.
"Di samping itu, peraturan kepegawaian yang terus berkembang menjadi tantangan tersendiri agar sampai tepat sasaran," pungkas Nurudin. (esy/jpnn)