Fasilitas Warga Bukit Gading Disikat Pengembang, Anggota DPR Curiga Anak Buah Anies Main Belakang
"Jadi warga bertanya (ke Pemkot), apa dasarnya pengembang bisa membangun kantor dan toko di tengah perumahan? Apa layak?" tutur Setiadi.
Lebih lanjut dia mengatakan, lahan yang dipakai untuk rukan itu adalah bekas lokasi Casablanca Club, pusat kebugaran yang dibangun pengembang sebagai fasilitas untuk warga kompleks.
Karena itu, warga merasa ditipu ketika fasilitas itu ditutup dan kini lahannya dialihfungsikan untuk rukan yang hanyakan menguntungkan pihak pengembang.
"Kantor RW, fasos dan fasum, juga dijanjikan akan selesai akhir tahun, tetapi sampai sekarang belum kelihatan," tutur dia.
Sayangnya, niat warga ingin tetap mempertahankan kawasan olahraga Casablanca cuma dianggap angin lalu oleh Pemkot Jakarta Utara.
Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lamhot Tambunan memastiklan meneken IMB yang dimintakan pengembang PT Sunter Agung.
Dia pun merasa tidak perlu menindaklanjuti keluhan tersebut, karena untuk ijin IMB ini tidak memerlukan persetujuan warga atau RW.
"Intinya ini tadi pagi sudah saya tandatangani untuk yang bapak permasalahkan. Karena dari segi aturan dan persyaratan tidak ada yang dilanggar," kata Lamhot