Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fasilitasi Kemudahan Ekspor, Bea Cukai Bersinergi dengan Pemda dan Berbagai Instansi

Senin, 15 Maret 2021 – 20:26 WIB
Fasilitasi Kemudahan Ekspor, Bea Cukai Bersinergi dengan Pemda dan Berbagai Instansi - JPNN.COM
Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai wilayah bersinergi dengan pemerintah daerah dan beberapa instansi fiskal untuk memfasilitasi para pelaku usaha melakukan kegiatan ekspor.

Hal itu dilakukan dalam rangka mendorong daya saing ekspor dan menggalakkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Bea Cukai Jateng DIY dalam mendukung program Pemprov Jawa Tengah dalam meningkatkan ekspor produk UKM menggelar UKM Virtual Expo 2021.

"Peran Bea Cukai dalam rangka meningkatkan ekspor UKM antara lain dengan memberikan insentif fiskal yaitu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM). Jadi apabila ada komponen baik bahan baku, bahan penolong maupun barang modal yang dimasukkan untuk diolah dan hasilnya berorientasi ekspor, maka kami berikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impornya,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Tri Wikanto.

Tri juga menyampaikan bahwa Bea Cukai siap memberikan pendampingan kepada UKM terkait fasilitas kepabeanan tersebut.

“Apabila pelaku usaha ingin mendapatkan pendampingan, kami siap, bisa langsung datang ke Kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai 1500 225,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa fasilitas dari Bea Cukai sangat membantu dan harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

"Saya sudah pernah mendapatkan fasilitas dari Bea Cukai. Jadi dulu ada koreksi di mana perusahaan mengimpor bahan baku yang sebenarnya bisa free, tetapi karena tidak tahu caranya jadi bayar, makanya sekarang dibantu dan mendapatkan fasilitas,” ungkapnya.

Bea Cukai juga siap memberikan pendampingan kepada UKM terkait fasilitas kepabeanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News