Fasty dan Wafi Sah Melaju ke Putaran II
Putusan Sengketa Pemilukada Barito SelatanSenin, 13 Juni 2011 – 19:50 WIB
Dengan putusan ini, maka Mahkamah mensahkan keputusan KPUD Barito Selatan yang menetapkan pasangan Farid Yusran-Satya Titiek Atyani Joedir (Fasty) dan pasangan Warthiah Thalib – Sofiansyah (Wafi) untuk melaju ke putaran kedua pemilukada Barito Selatan.
Mahkamah menilai, penggugat tidak memiliki alat bukti autentik yang menyatakan KPUD Barito Selatan kurang melakukan sosialisasi sehingga merugikan perolehan suaranya.
JAKARTA – Mahkamah Konstitui (MK) menolak gugatan sengketa Pemilukada Kabupaten Barito Selatan (Kalimantan Tengah) putaran pertama yang digelar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Survei Pilgub Jateng SMRC-Indikator Janggal, Persepi Harus Bongkar Data
Selasa, 19 November 2024 – 20:41 WIB - Pilkada
Survei Pusat Kajian Hukum dan Pemerintahan UIN Jakarta: RK-Suswono Menang 1 Putaran
Selasa, 19 November 2024 – 20:21 WIB - Pilkada
Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
Selasa, 19 November 2024 – 19:09 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Politik
Ahmad Syaikhu Diduga Berkampanye di Masjid Saat Jadi Pengkhotbah Salat Jumat di Tazkia Islamic Center Bogor
Selasa, 19 November 2024 – 18:00 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB