Fatimah binti Maimun, Makam, dan Kontroversi Nisannya
Walakin, ada yang meragukan soal makam itu benar-benar pusara Fatimah binti Maimun.
Ada dugaan tentang batu nisan dari tempat lain yang dipakai untuk jangkar kapal.
Ahli geologi asal Prancis MA Fediaevsky menyimpulkan nisan itu merupakan marmer biru abu-abu dengan komponen karang.
Menurut dia, batu jenis itu tidak sesuai dengan bebatuan dari masa pratersier di daerah Sumatera dan Kalimantan Tengah.
Batu jenis itu tidak terdapat di Pulau Jawa.
Oleh karena itu, penulis Claude Guillot dan Ludvik Kalus mengutip pendapat Fediaevsky untuk menyodorkan simpulan melalui buku mereka yang berjudul 'Inskripsi Islam Tertua Di Indonesia' terbitan 2008.
"Nisan-nisan di Leran diambil dari makam aslinya untuk dijadikan sebagai pemberat atau penolak bara, sedangkan satu nisan lainnya dijadikan sebagai jangkar," bunyi narasi di situs Kemendikbud.
Meski ada kontroversi tentang angka pada nisan Fatimah binti Maimun maupun jenis batunya, keberadaannya menjadi bukti tertua tentang kedatangan Islam dan perkembangannya di Pulau Jawa.