Fatur Rahman Meninggal Dunia dalam Kondisi Memilukan, Kami Ikut Berbelasungkawa
Kejadian tersebut, kata Asera, sepenuhnya merupakan tanggung jawab perusahan. Grup Astra tak boleh mengabaikan hak-hak karyawan dan seolah menutup-nutupi kasus yang telah terjadi.
“Wajib untuk dipertanggungjawabkan,” tegasnya. “Mulai dari permasalahan pembiayaan dan lain-lain harus ditanggung oleh perusahaan, dalam hal ini Grup Astra,” tambah pria pensiunan perwira polisi tersebut.
Dewan juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait, bersama polda, TNI, kejaksaan, dan pihak terkait lainnya membentuk tim terpadu, yang akan mengecek segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan PBS di Kalteng, baik yang beroperasi di sektor tambang, perkebunan, kehutanan, dan lain-lain.
Hal tersebut perlu diperhatikan oleh semua perusahaan, agar dalam menjalankan operasional memerhatikan standar yang dikehendaki oleh pemerintah dan UU. Termasuk soal aturan di daerah.
“Kami berharap agar pemerintah segera melaksanakan rapat terpadu untuk membentuk tim yang akan menangani permasalahan PBS, agar kasus seperti itu tak terulang kembali. Apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang,” sebutnya.
Diakuinya bahwa selama ini pendapatan daerah naik karena adanya sistem yang baik serta keterlibatan pihak perusahaan. Akan tetapi, pemerintah wajib untuk memantau bahkan berani memberi sanksi jika terdapat perusahaan yang mengabaikan keselamatan karyawan.
Terpisah, Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Waris Waluyo mengatakan, kematian korban dalam kasus ini disebabkan oleh laka kerja. Sebab, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
BACA JUGA: Detik – detik Arsyad Diadang di Jembatan, Dihajar Massa, tuh Fotonya